Khotbah
Sumber : Ustadz Ahmad Slamet Ibnu Syam
Acara Wisata Hati ANTV
Jumat, 27 Juli 2012 pukul 05.00 WIB
Setiap muslim pasti sudah paham mengenai puasa. Dalam islam puasa disebut shaum yakni menahan diri. Menahan diri dari makan, minum, atau segalanya yang dapat membatalkannya. Puasa Ramadan dilaksanakan selama 1 bulan berawal dari tanggal 1 Ramadan sampai 1 Syawal. Puasa hukumnya wajib atas setiap muslim yang telah baligh, aqil, dan mampu. Seperti firman Allah dalam Q. S. Al-Baqarah ayat 183.
Banyak kasus yang terjadi dalam berpuasa :
1. Barang siapa berjimat dengan sengaja di siang hari pada Bulan Ramadan, maka mereka akan dikenakan qada dan kafarat
2. Barang siapa tidak mampu berpuasa karena sakit atau safar yang kiranya membahayakan dirinya sendiri, maka orang tersebut boleh tidak berpuasa namun dikenakan qada
3. Barang siapa sedang hamil atau menyusui tidak mampu untuk berpuasa karena :
a. Takut berpengaruh pada kesehatan anaknya, maka si ibu dikenakan qada dan kafarat
b. Takut berpengaruh pada kesehatannya sendiri, maka si ibu hanya dikenakan qada
4. Barang siapa yang sudah tua, dan tidak mampu berpuasa, maka beliau dikenakan kafarat
Sabtu, 04 Agustus 2012
Kembali Memeluk Bulan :')
19.54
No comments
SEMOGA BERMANFAAT ^^
0 komentar:
Posting Komentar